BOLSEL, IDM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), segera akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Hal ini sebagaimana disampaikan Divisi Pengawasan Bawaslu Bolsel, Kifli Y Malonda, di ruang kerjanya, Rabu (23/01/2019).
“Programnya Bawaslu bersama beberapa pihak terkait, akan melakukan penertiban, Kamis besok (hari ini). Namun masih terkendala dengan SK dari KPUD untuk titik-titik pemasangan APK,” tutur Malonda.
Sementara, Bawaslu terkait dengan kegiatan itu, sudah melakukan persiapan sejak pekan lalu, dengan melakukan koordinasi dengan Pemkab, besama Pihak Kepolisian dan KPUD.
“Karena sebelumnya antara Parpol, KPUD, dan Bawaslu serta pihak Pemkab sudah melakukan pertemuan terkait dengan rencana penertiban. Sehinga kami berharap untuk Parpol sebelum tindakan penertiban sudah bisa menertibkan sendiri APK-APK yang melanggar titik pemasangan,”ujarnya.
Terpisah Fijay Bumulo, salah satu Komisioner KPUD Kabupaten Bolsel di ruang kerjanya menjelaskan, terdapat dua SK titik pemasangan, satu sudah selesai dikerjakan, yang satunya masih menunggu laporan dari Parpol.
“SK yang berkaitan dengan titik-titik pemasangan APK sudah selesai dikerjakan. Tinggal SK APK tambahan yang saat ini masih menunggu laporan dari masing-masing Parpol. Dari sebelas partai baru tiga yang memasukkan surat atau izin tertulis sebagai laporan untuk pemasangan APK ruang privasi,” terang Jay sapaan akrabnya.
Jay menambahkan, KPUD sudah tiga kali melayangkan surat kepada parpol kaitannya dengan permintaan izin titik APK, serta permintaan design.
“Besok (hari ini), KPUD kembali mengirimkan surat ke empat. Parpol diberikan deadline sampai hari Senin 28 Januari 2019. Bagi yang tidak memasukkan, usulan atau surat dari parpol tidak akan diterima KPUD,” tandas Jay.
Peliput: Sucipto Mokodompit