Penertiban APK, Bawaslu Tunggu SK KPUD

BOLSEL, IDM Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), segera akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Hal ini sebagaimana disampaikan Divisi Pengawasan Bawaslu Bolsel, Kifli Y Malonda,  di ruang kerjanya, Rabu (23/01/2019).

Kifli Y. Malonda

“Programnya Bawaslu bersama beberapa pihak terkait,  akan melakukan penertiban, Kamis besok (hari ini). Namun masih terkendala dengan SK dari KPUD untuk titik-titik pemasangan APK,” tutur Malonda.

Sementara, Bawaslu terkait dengan kegiatan itu, sudah melakukan persiapan sejak pekan lalu, dengan melakukan koordinasi dengan Pemkab, besama Pihak Kepolisian dan KPUD.

“Karena sebelumnya antara Parpol, KPUD,  dan Bawaslu serta pihak Pemkab sudah melakukan pertemuan terkait dengan rencana penertiban. Sehinga kami berharap untuk Parpol sebelum tindakan penertiban sudah bisa menertibkan sendiri  APK-APK yang melanggar titik pemasangan,”ujarnya.

Terpisah Fijay Bumulo, salah satu Komisioner KPUD Kabupaten Bolsel di ruang kerjanya  menjelaskan,  terdapat dua SK  titik pemasangan, satu sudah selesai dikerjakan, yang satunya masih menunggu laporan dari Parpol.

BACA JUGA :  Memasuki Masa Cuti Kepimpinan Berkah, Pemda Bolsel Terima Penghargaan dari Menkeu atas 5 Kali WTP Berturut-turut
Fijay Bumulo

“SK yang berkaitan dengan titik-titik pemasangan APK sudah selesai dikerjakan. Tinggal  SK APK tambahan yang saat ini masih menunggu laporan dari masing-masing Parpol. Dari sebelas partai baru tiga yang memasukkan surat  atau izin tertulis sebagai laporan untuk pemasangan APK ruang privasi,” terang Jay sapaan akrabnya.

Jay menambahkan, KPUD sudah tiga kali melayangkan surat kepada parpol kaitannya dengan permintaan izin titik APK, serta permintaan design.

“Besok (hari ini), KPUD  kembali mengirimkan surat ke empat. Parpol diberikan deadline sampai hari Senin 28 Januari 2019. Bagi yang tidak memasukkan, usulan atau surat dari parpol tidak akan diterima KPUD,” tandas Jay.

 

Peliput: Sucipto Mokodompit