BERDASARKAN Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Nomor: SKTLK/07/I/2025/SPKT/POLRES BOLAANG MONGONDOW SELATAN/POLDA SULAWESI UTARA, tertanggal 27 Januari 2025, dengan ini diumumkan bahwa telah terjadi kehilangan dokumen berharga berupa 1 (satu) lembar Sertifikat Tanah.
Kehilangan ini dilaporkan oleh Satria Podomi (Perempuan, 31 tahun), warga Dusun II RT 004, RW 001, Desa Adow, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Berdasarkan keterangan pelapor, dokumen tersebut hilang pada Senin, 22 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 WITA di Adow, Pinolosian Tengah.
Sertifikat tanah yang hilang tersebut tercatat dalam Surat Keterangan Terdaftar Nomor: 28/SKet-71.11.HP.02/I/2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, tertanggal 22 Januari 2025.
Bagi siapa saja yang menemukan atau mengetahui keberadaan dokumen tersebut, harap segera menghubungi pihak yang berwenang atau pemilik di alamat yang tertera. Demikian pengumuman ini disampaikan agar dapat menjadi perhatian bersama.
Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih.