INDO MEDIA – Bagi peserta CPNS dan PPPK yang dinyatakan lolos tahap administrasi, wajib membawa beberapa persyaratan saat ujian nanti.
Dimana peserta CPNS dan PPPK yang akan mengikuti ujian diharapkan mengisi deklarasi sehat terlebih dahulu di situs sscasn.go.id kemudian mencetak kartu deklarasi sehat dalam bentuk pdf, mencetak kartu ujian, kartu informasi akun dan kartu informasi SSCASN.
Untuk mencetak kartu-kartu tersebut, dapat dilakukan secara langsung di website SSCASN, dimana file yang hendak dicetak akan didownload secara otomatis dalam bentuk pdf.
Peserta dapat langsung membuka hasil download tadi, dengan aplikasi adobe reader atau aplikasi lain yang support PDF.
Baca Juga : Peserta Seleksi CPNS Wajib Mengisi Deklarasi Sehat, Berikut Poinnya
Setelah file dapat dibuka, kemudian peserta dapat mencetak hasil tadi, melalui laptop atau PC atau handphone yang sudah bisa langsung cetak ke mesin print.
Untuk pelaksanaan ujian CPNS 2021, peserta wajib membawa Kartu-kartu yang telah dicetak.
Kemudian wajib membawa Kartu/Bukti Identitas Diri Asli, yang tercantum pada Kartu Peserta Ujian, dan terdapat di dalam sistem pada saat pelaksaan ujian.
Peserta wajib membawa dan menggunakan masker, dan mengikuti protokol kesehatan, selama berada di lokasi ujian.
Peserta wajib mematuhi peraturan yang berlaku, pada saat pelaksaan ujian.