INDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGU – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si, memastikan bahwa Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) selama tiga bulan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu akan dibayarkan pada awal bulan Januari 2025.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pj. Wali Kota dalam apel kerja perdana pasca libur Natal dan Tahun Baru yang digelar di Alun-Alun Boki Hontinimbang, Kotamobagu, Senin (06/01/2025).
“Puji syukur, Alhamdulillah, hak-hak kita semua bisa dibayarkan pada awal bulan ini, dengan satu catatan, dahulukan dulu pembayaran gaji bulan Januari,” ungkap Abdullah Mokoginta dalam sambutannya.
Selain itu, Pj. Wali Kota juga mengingatkan seluruh jajaran Aparatur Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu untuk terus meningkatkan disiplin dan kinerja dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Nindy Pobela