INDO MEDIA – Pemerintah resmi membuka gelombang ke 19 untuk program prakerja, pada tanggal 26 agustus 2021. Dimana untuk gelombang ke 19 pemerintah menyediakan sebanyak 800 ribu kuota.
Diketahui, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Adapun hal yang dimaksud yakni bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Selain itu, Program Kartu Prakerja merupakan program ramah difabel. Difabel dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti Program Kartu Prakerja.
Bagaimana Agar lolos seleksi prakerja ?
Untuk lolos seleksi dalam program prakerja, diharapkan memperhatikan langkah-langkah dan syarat sebagai berikut :
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.