INDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot)Kotamobagu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut diterima oleh Pemkot Kotamobagu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Manado, Senin (26/05) oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, ERMAP, GRCP., GRCA., kepada Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M. Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut adalah Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., serta Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E.
Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang telah mempertahankan prestasi ini selama bertahun-tahun.
“Pencapaian ini adalah hasil kerja kolektif yang harus terus dipertahankan. Terima kasih kami sampaikan kepada BPK RI Perwakilan Sulut, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, serta seluruh masyarakat Kota Kotamobagu yang telah memberikan dukungan,” ujarnya.
Wali Kota juga memberi penghargaan khusus kepada jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, termasuk Sekda, Asisten, dan seluruh OPD yang berperan penting dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, menyatakan bahwa pencapaian ini menandakan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang terus membaik.
“Alhamdulillah, ini adalah bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah kami terus membaik dan akuntabel. Kami juga berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi hasil audit demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.”
Acara tersebut turut dihadiri oleh para kepala daerah, ketua DPRD, inspektur daerah, serta kepala BPKD dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Nindy Pobela