BOLSEL, IDM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 diparipurnakan.
Sidang paripurna pembicaraan tahap II untuk kegiatan tersebut, dilaksanakan di auditorium DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), bertempat di Kawasan Perkantoran Panango, Jumat (23/11/2018).
Kegiatan diawali dengan laporan pembahasan oleh Ketua Banggar DPRD Bolsel, Riston Mokoagow.
Pada pandangan akhir fraksi yakni Tri Sakti PDIP, Fraksi Gerakan Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi Harapan, semuanya menyetujui dan menerima Ranperda ABPD Tahun Anggaran 2019.
Selanjutnya Kabag Risalah Sujito Laiya membacakan surat persetujuan dewan Nomor 13 Tahun 2018, dan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru S Pt sebagai Pihak Pertama dan Ketua DPRD Bolsel, Abdi Van Gobel sebagai Pihak kedua, disaksikan oleh sejumlah Anggota DPRD Bolsel, Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy S STp, Staf Ahli, Staf Khusus Bupati, Pimpinan OPD, Camat, Sangadi dan ASN di lingkupan Pemkab Bolsel.
Bupati Iskandar Kamaru S Pt dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota dewan,atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bolsel.
“Kerja sama dan koodinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah ini, menjadi harapan kita dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan setiap agenda pembangunan,” ujar bupati.(cipto)