Ruslan: Pengisian Jabatan Wabup Bolsel Tunggu Tatib

Ruslan Paputungan

BOLSEL, IDM Panitia Khusus (Pansus) Pengisian Jabatan Wakil Bupati (Wabup), sisa periode 2016-2021 yang beranggotakan Ruslan Paputungan sebagai Ketua (PDIP), Marsel Aliu (PDIP), Harson Mooduto (PDIP), Riston Mokoagow (Hanura), Salman Mokoagow (PAN), Marini Suryadihardja (Golkar) dan Arianto Isilaku (Demokrat), terkait dengan tugasnya, masih menunggu Tata Tertib (Tatib), yang dibuat oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Bolaang Mondondow Selatan (Bolsel).

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Pansus, Ruslan Paputungan SAP, Selasa (29/01/2019).

Ruslan Paputungan

“Sementara dalam penyusunan, Insya Allah satu sampai dua hari ke depan sudah selesai. Ini menjadi landasan kami, karena tatib merupakan rujukan Pansus dalam bekerja, yang memuat ketentutan pengisian jabatan wakil bupati Bolsel,” terang Ruslan.

Ketika sudah selesai disusun, tahapannya kata Ruslan, masih berlanjut untuk dikonsultasikan dengan Biro Hukum Provinsu Sulawesi Utara, kemudian diparipurnakan, baru Pansus mulai bekerja.

“Kami berpacu semoga jabatan wakil bupati cepat terisi. Kegiatan ini terus berproses, hari ini, calon yang diusulkan, yakni Dedi Abdul Hamid sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Anggota DPRD Bolsel melalui bagian Risalah,” tandas Ruslan.

BACA JUGA :  Kamaru Buka Bimtek Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Bolsel

Sementara itu Kabag Risalah DPRD Kabupaten Bolsel, Noldy Tangahu membenarkan surat pengunduran diri dari Aleg Dedi Abdul Hamid.

“Sudah diterima, tapi belum bisa dijadikan dasar secara sah sebelum ditindaklajuti dengan Paripurna Pengumuman Pengunduran diri,” jelas Noldy.

Terpisah Dedi Abdul Hamid,   yang direkomendasikan oleh PDI Perjuangan sebagai calon wakil bupati yang akan mendampingi Iskandar Kamaru S Pt, saat dikonfirmasi menuturkan, surat pengunduran diri yang diajukannya tidak dititikberatkan terkait hal tersebut.

“Bukan untuk masalah itu. Mekanismenya harus mundur agar ketika pun dipercaya dan mendapat amanah untuk mendampingi Bupati Iskanar Kamaru S Pt, proses PAW untuk kursi PDI Perjuangan masih bisa dilaksanakan,” terang Dedi. (cipto)