Sangadi Tobayagan Ikut Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Pertanahan

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Pertanahan

INDO MEDIA – Sangadi Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Ahmadi Nuntung, mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Pertanahan di Manado, 12-14 Juli 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan di Swiss Bell Hotel Manado ini, mengangkat tema “Penyelesaian Tertib Administrasi Pertanahan”.

Disampaikan Sangadi Tobayagan, Ahmadi Nuntung, kegiatan ini sangat penting.

Peserta dan Wabup Bolsel, saat acara penutupan sosialisasi

“Apalagi kita di desa sering berhadapan dengan persoalan pertanahan. Nah sosialisasi ini sangat penting, sebagai pegangan kita dalam hal tertib administrasi pertanahan,” ujar Ahmadi.

Sangadi juga menuturkan terkait pesan Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru S Pt, kaitannya dengan bidang pertanahan seperti keharusan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

BACA JUGA :  Pemdes Tobayagan Gelar Jumpa Berkah

“Termasuk Bupati juga menguraikan tentang pengurusan Pajak, hibah tanah dan permasalahan hukum terkait,” tutur Sangadi.

Ahmadi Nuntung tak lupa mengucapkan terima kasih, atas diselenggarakannya sosialisasi tersebut.

Sangadi Tobayagan bersama camat dan sejumlah sangadi dari  Kec . Pinteng.

“Terima kasih dan apresiasi atas digelarnya acara sosialisasi ini, karena topik yang disampaikan sangat penting dan bermanfaat,” tutup Sangadi.