INDO MEDIA – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Tahun Anggaran 2021, unaudited, diserahkan Bupati Hi Iskandar Kamaru S Pt, dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Manado, Jumat, 18 Maret 2022.
Kegiatan ini, dilakukan secara serentak oleh Pemerintah Provinsi, bersama Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota se-Sulut.
Untuk selanjutnya, LKPD yang diserahkan, akan dilakukan audit penuh.
Bupati H. Iskandar Kamaru SPt menegaskan, LKPD 2021 Unaudited yang disampaikan kepada BPK, telah direviw oleh Inspektorat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkab Bolsel kata Bupati, berkomitmen menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal.

“Semoga penyerahan LKPD unaudited yang lebih awal ini, menjadi perrmulaan yang baik dalam perbaikan tata kelola keuangan pemerintah, sehingga Bolsel dapat mempertahankan Opini WTP yang ke-8 kalinya berturut-turut, sebagai bentuk tanggung jawab publik kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Untuk diketahui, LKPD merupakan suatu kewajiban konstitusional bagi setiap Pemerintah Daerah, dalam memenuhi akuntabilitas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Turut hadir Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw bersama para Bupati/Walikota se-Sulut, Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, MAP, Inspektur Daerah Ridel Paputungan dan Kepala Badan Keuangan Lasya Mamonto ME.