BOLSEL, IDM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar hearing (rapat dengar pendapat), dengan PT KKP, terkait permasalahan PHK 75 orang ex karyawan PT KKP, Rabu (14/11/2018) pukul 10:00 WITA.
Dengar pendapat tersebut, dihadiri Ketua DPRD Bolsel Abdi Van Gobel dan sejumlah anggota, Kepala Dinas Penanaman Modal, Perijinan dan Tenaga Kerja Agus Mooduto, 75 orang perwakilan ex karyawan PT KKP, serta Sance Mogi dan Faisal Martadinata, perwakilan PT KKP.
Disampaikan Abdi Van Gobel, kegiatan tersebut merupakan rapat lanjutan untuk mendengarkan penjelasan dari manajemen PT KKP, dalam rangka mencari solusi terkait permasalahan PHK 75 orang karyawan.
“Intinya kegiatan ini dapat memberi solusi terbaik,” ujar Abdi.
Ditambahkannya, poin penting yang perlu dijelaskan pada rapat dengar pendapat hari ini adalah alasan pemutusan kerja oleh PT KKP kepada 75 orang ex karyawannya.
“Dasar PHK bagi karyawan yang diperjelas dalam rapat kali ini,”terangnya.
Sementara itu perwakilan PT KKP Faisal Martadinata mengatakan alasan pemutusan kerja, sudah sesuai ketentuan perusahaan.
“Karena dari tahun 2000 sampai 2018, perusahaan terus merugi,” terangnya.
Kegiatan dengar pendapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan oleh Manajemen PT KKP dihadapan ketua DPRD dan perwakilan 75 orang ex karyawan, bahwa pihak perusahaan akan mempertimbangkan dan menyampaikan jawaban terkait permintaan 75 orang ex Karyawan tersebut, pada rapat dengar pendapat yang akan dilaksanakan lagi tanggal 21 November 2018 mendatang. (cipto)