INDO MEDIA – Irvan Peasu S Pd I, terpilih Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Kotamobagu periode 2022-2026, pada Musyawarah Daerah (Musda) ke IV, yang digelar Jum’at 18 Maret 2022 belum lama ini.
Irvan terpilih secara aklamasi, setelah empat Dewan Perwakilan Kecamatan (DPK) se-Kotamobagu mengusulkan 1 nama yang sama.
Sebagaimana diketahui, mengacu pada AD/ART organisasi BKPRMI hak suara dalam musda hanya dimiliki oleh Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) BKPRMI.
Irvan Peasu mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader BKPRMI, yang ada di tingkatan kecamatan dan kelurahan/desa yang telah mencalonkan dirinya, hingga terpilih secara aklamasi.
“Terima kasih atas amanah yang telah dipercayakan. Insya Allah program kami ke depan, akan fokus pada kegiatan-kegiatan kemasjidan dan keummatan,” ujar Irvan.
Irvan juga berharap, BKPRMI Kota kotamobagu bisa diberikan rekomendasi oleh DPW ke DPP, agar bisa menjadi tuan rumah LMD1.
” Saya berharap bisa didukung oleh Pemerintah dalam pelaksanaan LMD1 ini,” Ujarnya.
Sedangkan untuk pengurus, sebagai ketua formatur, Irvan diberikan waktu 14 hari paling cepat dan 3 bulan paling lambat oleh DPW, sebagaiman dalam sambutan Ketum DPW BKPRMI Sulawesi Utara Suryanto Muarif, untuk menyusun Pengurus Paripurna DPD BKPRMI Kotamobagu.
“Kami juga berharap, BKPRMI nanti, bisa bersinergi dengan pemerintah Kota Kotamobagu dan seluruh OKP, untuk mewujudkan kader ummat, yang memiliki wawasan keislaman dan berakhlak mulia, memiliki citra sebagai muwahid (pemesartu), mujahid (pejuang), musyadid (pelurus), muaddid (pendidik) serta mujadid (pembeharu iman),” tandas Irvan.