INDO MEDIA – Sudah vaksinasi tapi tidak dapat sertifikat vaksin? Ini solusinya.
dilansir dari akun twitter @ KemenkesRI, sertifkat vaksin bisa didapatkan dengan mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id
Adapun langkah-langkah untuk mengirim email yakni dengan mengisikan format sebagai berikut :
Nama Lengkap, NIK, Tempat Tanggal Lahir, Nomor Handphone, serta melampirkan Pas photo dan kartu vaksinasi.
Selain untuk mendapatkan sertifikat vaksin, dapat juga memperbaiki data sertifikat yang salah.
Baca Juga : Menyambut Tahun Baru Islam, Ini Hukum Puasa di Bulan Muharram
Diketahui, Sertifikat vaksin saat ini sudah terintegrasi dengan Sistem Baru Kartu Kewaspadaan Kesehatan, serta sertifikat tersebut menjadi syarat untuk mengurus segala macam dokumen kenegaraan.