INDOMEDIA.NEWS, Bolsel – Tiga nama pimpinan DPRD Bolsel resmi ditetapkan, Rabu 09 Oktober 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna paripurna ke-2 masa persidangan 1 tahun sidang ke-1 2024-2025, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bolsel sementara Ir Arifin Olii, didampingi Wakili Ketua DPRD sementara Ridwan Olii.
Arifin Olii menyampaikan, berdasarkan Undang-undang (UU) 23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah (Pemda), yang diatur dalam pasal 164 ayat 2 bahwa pimpinan DPRD Kabupaten Kota, berasal dari partai politik (Parpol) berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Kota.

“Pada Ayat 3, ketua DPRD adalah anggota DPRD yang berasal dari parpol dengan perolehan kursi terbanyak pertama di DPRD Kabupaten/Kota,” terang Arifin.
Sementara untuk Wakil Ketua DPRD kata Arifin, diatur pada pasal 164 ayat 6. Di mana menjelaskan, diisi oleh Parpol dengan perolehan suara terbanyak kedua, ketiga atau ke empat.“Setelah mendengarkan pembacaan surat masuk dari parpol yang berhak mengisi kursi pimpinan DPRD Bolsel, masa jabatan tahun 2024-2029, perihal pimpinan DPRD definitif dan berdasarkan keputusan KPU Bolsel, nomor 217 tahun 2024, tentang penetapan perolehan kursi parpol peserta pemilihan umum, anggota DPRD Bolsel, maka kami selaku pimpinan sementara, dengan ini mengumumkan calon pimpinan DPRD Bolsel definitif, masa jabatan tahun 2024-2029,” ujar Arifin.

Diketahui, dalam rapat paripurna yang dihadiri 15 Anggota DPRD Bolsel ini, menetapkan Ketua DPRD Ir Arifin Olii dari Parpol PDI Perjuangan, Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii SE dari parpol Golkar dan Jelfi Jauhari S.Pd dari Nasdem.