INDO MEDIA – Guna meningkatkan kompetensi atau kemampuan di bidang pertanahan, Sangadi Mataindo, Hi Ridwan Rasyid, ikut kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait hal tersebut, yang dilaksanakan di Swiss Bell Hotel, Manado.
Diketahui, kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari sejak tanggal 12 Juli 2022 itu, mengangkat tema “Penyelesaian Tertib Administrasi Pertanahan”.
Sangadi Mataindo, Hi Ridwan Rasyid mengatakan, peran Sangadi atau kepala desa, sangatlah penting dalam hal legalisasi terkait pertanahan.
“Sehingga kegiatan ini wajib diikuti oleh kami sebagai pemerintah desa,” ujar Hi Ridwan.
Sangadi Mataindo menuturkan, permasalahan pertanahan sangat berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, sehingganya perlu dan wajib bagi pemerintah desa, untuk mengetahui regulasi dan solusi berkaitan dengan hal tersebut.
“Dengan paham regulasi, akan menjadi bekal di dalam pemerintahan desa, terkait persoalan pertanahan,” tutur Hi Ridwan.
Sementara itu, Rabu 13 Juli 2022, Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi Iskandar Kamaru S Pt ketika menjadi narasumber mengingatkan beberapa hal penting dan krusial dalam, bidang pertanahan seperti keharusan mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) bagi siapa saja yang hendak mendirikan rumah atau bangunan lainnya. Bupati juga menguraikan tentang pengurusan Pajak, hibah tanah dan permasalahan hukum terkait.
“Terima kasih dan apresiasi atas digelarnya acara sosialisasi ini, karena topik yang disampaikan sangat penting diketahui oleh kita semua,” tandas Bupati.