Warning, ASN Bermedsos Dipantau!

ilustrasi

BOLSEL, IDM – Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bijak menggunakan media sosial (medsos). Pasalnya kegiatannya di dunia maya akan dipantau.

Disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Adly Setiawan Gobel, Selasa (04/02/2020), pihaknya saat ini sudah mempersiapkan pemantau medsos.

“Saat ini sudah ada dua orang, tapi masih dalam tahap perampungan. Mereka nanti akan memantau gerak-gerik ASN di medsos,” terang Aldy.

Menurut Aldy dalam perampungan, pihaknya akan mempertimbangkan batasan dalam pemantauan agar tidak melanggar hak private.

Ini kata Aldy, sebagaimana Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi, (Menpan-RB) Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang larangan ASN terlibat politik praktis.
“Juga jangan sampai ASN yang terjerat UU ITE karena menyalahi aturan saat bermedsos, misalnya  ujaran kebencian atau hoax,” terang Kadis.

BACA JUGA :  Laboratorium Kerukunan Umat, Perwakilan Sulut Terima Hadiah Gelas Toleransi di LMD 3 BKPRMI dan Diklat Lemhannas RI

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolsel, Ahmadi Modeong mendukung tim pemantau ini.

“ASN harus bijak dan bisa menjaga netralitas,”tandasnya. [***]