Kotamobagu

148 PPPK Kota Kotamobagu Resmi Terima SK Pengangkatan Tahap II

4
×

148 PPPK Kota Kotamobagu Resmi Terima SK Pengangkatan Tahap II

Share this article
Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menyerahkan Surat Keputusan Wali Kota Kotamobagu tentang pengangkatan kepada 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.(Foto:Kominfokk)

INDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menyerahkan Surat Keputusan Wali Kota Kotamobagu tentang pengangkatan kepada 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang baru menerima SK pengangkatan. “Saya atas nama pribadi, dan atas nama jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang baru saja menerima Surat Keputusan tentang pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” ujarnya.

Rendy Virgiawan Mangkat menekankan bahwa penyerahan SK bukan sekadar seremonial, melainkan merupakan langkah awal untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia juga menghimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk memperkokoh sikap melayani, meningkatkan kinerja, serta terus meningkatkan kompetensi dalam menghadapi berbagai tantangan.

BACA JUGA :  Perangi Narkoba, Wali Kota dan Kapolres Resmikan KBN di Kelurahan Mongondow

Kegiatan penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji serta penandatanganan surat perjanjian kerja sebagai ASN. Acara ini turut dihadiri Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado yang diwakili Analis Sumber Daya Aparatur, Masri Paputungan, S.A.P., dan Zuzana Damopolii, S.A.P., para Asisten, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh pegawai yang menerima pengangkatan.