Kotamobagu

Dorong Ekonomi Rakyat, Pemkot Kotamobagu Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih

39
×

Dorong Ekonomi Rakyat, Pemkot Kotamobagu Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih

Share this article
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, S.Pd., M.E.

INDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu terus menggenjot pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan, menyusul Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, S.Pd., M.E., menyampaikan bahwa berbagai langkah strategis telah dilakukan untuk mendukung program tersebut.

“Sosialisasi sudah kami laksanakan, baik kepada seluruh perangkat daerah terkait maupun di tingkat kecamatan serta di 33 desa dan kelurahan,” ujar Ariono, Rabu (14/5/2025).

Saat ini, pemerintah desa dan kelurahan tengah mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus sebagai bagian dari proses pendirian koperasi. Proses tersebut mengacu pada petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Peduli Korban Kebakaran, Gubernur Sulut Salurkan Bantuan Lewat Wali Kota Kotamobagu

“Sampai saat ini, sudah ada enam desa dan satu kelurahan yang menyelenggarakan musyawarah khusus, dan koperasinya sedang dalam proses pendaftaran badan hukum melalui notaris pembuat akta koperasi,” lanjutnya.

Pemkot menargetkan seluruh Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) di wilayah Kotamobagu terbentuk sesuai waktu yang ditentukan. Dua dinas teknis, yaitu Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, aktif mendampingi percepatan proses tersebut.

Ariono juga mengajak masyarakat untuk berperan serta dan menjadi anggota koperasi.

“Ayo menjadi anggota Koperasi Merah Putih untuk mencapai kesejahteraan. Tidak perlu takut, curiga, atau ragu karena itu semua adalah musuh Koperasi Merah Putih, sebagaimana yang ditegaskan oleh Menteri Koperasi Republik Indonesia,” pungkasnya.

Nindy Pobela