Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Sinkronkan Program WINNER dalam Dokumen RKPD

8
×

Pemkot Kotamobagu Sinkronkan Program WINNER dalam Dokumen RKPD

Share this article
Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai memetakan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Weny Gaib dan Rendy Virgiawan Mangkat (WINNER), ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) lima tahunan.(Foto:Ist)

INDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai memetakan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Weny Gaib dan Rendy Virgiawan Mangkat (WINNER), ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) lima tahunan.

Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang Bappelitbangda, Senin (7/7/2025), dengan sejumlah isu strategis menjadi perhatian, di antaranya sektor pendidikan, ketersediaan data, dan pengelolaan sampah.

Rapat dipimpin Asisten II Setda Kotamobagu, Adnan Masinae, dan dihadiri Ketua Komisi II DPRD, Dani Iqbal Mokoginta (PKB), serta anggota tim WINNER: Syarif Mokoginta, Fahmi Gobel, Putri Damayanti Potabuga, dan Ade Musli Mokoginta.

Menurut Adnan, rapat ini merupakan tahap awal untuk memastikan janji-janji kampanye pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dapat terakomodasi dalam kebijakan pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Sinergi Pemkot dan Pemprov, Wali Kota Kotamobagu Harapkan Pembangunan Berkelanjutan

“Program-program ini bagian dari visi-misi pemerintahan yang harus terwujud,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkewajiban menyelaraskan seluruh rencana tersebut agar berjalan sesuai arah pembangunan Kotamobagu. “Pemerintah bertugas menjabarkan dan memastikan program WINNER terintegrasi dalam perencanaan,” lanjutnya.

Ketua Komisi II DPRD, Dani Iqbal Mokoginta, menegaskan hal serupa. Menurutnya, program WINNER merupakan bagian dari komitmen politik yang perlu dituangkan dalam kebijakan resmi pemerintah. “Karena ini janji pasangan terpilih, maka semestinya masuk dalam dokumen program daerah,” jelas Dani.

Rapat berlangsung dari pukul 11.00 hingga 15.00 WITA, berdasarkan undangan resmi Pemkot bernomor 005/Setda-KK/136/VII/2025. Kegiatan ini melibatkan sejumlah perangkat daerah, antara lain Bappelitbangda, BKD, Inspektorat, BKPP, DLH, Dinas Pendidikan, BPMD, serta Tim WINNER.

Nindy Pobela