INDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Rabu (20/8/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
“RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah, serta arah kebijakan pembangunan yang terukur dan terarah,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan, dokumen tersebut menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam meningkatkan kualitas pembangunan di berbagai sektor.
“Mulai dari peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” jelasnya.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Kotamobagu yang telah memberikan dukungan penuh dalam penyusunan hingga penetapan RPJMD 2025–2029.
“Atas nama pribadi dan jajaran eksekutif, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang baik dalam seluruh tahapan pembahasan hingga penetapan RPJMD ini,” ucapnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., turut dihadiri Wakil Ketua DPRD, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., dan Ahmad Sabir, S.E., serta perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan OPD, dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Nindy Pobela