INDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, memaparkan strategi pencegahan korupsi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ini berlangsung pada Rabu (13/8/2025) di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt.16, Gedung Merah Putih, Jakarta.
Rapat koordinasi ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan transparan. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., menandatangani Komitmen Anti Korupsi sebagai wujud keseriusan daerah dalam pemberantasan praktik korupsi.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom., menyatakan, “Wali Kota Kotamobagu, Bapak dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025, yang dilaksanakan KPK RI.”
Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK, Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., menekankan pentingnya integritas dan kolaborasi antara kepala daerah dengan KPK. “Kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan. Kami ingin memastikan kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan integritas menjadi kunci, jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun tata kelola,” tegasnya.
Lebih lanjut, KPK mendorong penyelarasan antara kebijakan daerah dengan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK), termasuk melalui instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI). Kegiatan ini juga menjadi forum bagi kepala daerah dan ketua DPRD untuk memaparkan strategi pencegahan korupsi serta mendeteksi risiko benturan kepentingan dan penyimpangan kebijakan di daerah masing-masing.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam mencegah korupsi, sekaligus meningkatkan pengawasan melalui DPRD dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain: Wakil Ketua KPK Dr. Johanis Tanak, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK-RI Agung Yudha Wibowo, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiscus Silangen, SpB. KBD, para ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, serta sejumlah pejabat daerah dan admin MCSP se-Provinsi Sulawesi Utara.
Nindy Pobela