INDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029. Penyampaian tersebut berlangsung pada Jumat (15/8/2025) di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang menjadi pedoman bagi seluruh kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah Daerah. “RPJMD Kota Kotamobagu juga selaras dengan RPJPD Kota Kotamobagu, RPJMD Provinsi Sulawesi Utara, dan RPJMN,” ungkapnya.
Wali Kota menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih. Visi pembangunan Kota Kotamobagu untuk lima tahun ke depan adalah “Kotamobagu Bersahabat”, yang mencerminkan komitmen membangun kota yang berkemajuan, sejahtera, berbudaya, dan inovatif.
“Penyusunan RPJMD bukanlah tugas yang ringan, karena memerlukan pemikiran cermat dan partisipatif, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang terus berkembang,” tambahnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya dukungan dan masukan dari seluruh anggota DPRD. Hal ini agar RPJMD Kota Kotamobagu 2025–2029 dapat menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah, dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Nindy Pobela