Kotamobagu

KUA-PPAS 2025 Disepakati, Wali Kota Apresiasi Peran DPRD Kotamobagu

0
×

KUA-PPAS 2025 Disepakati, Wali Kota Apresiasi Peran DPRD Kotamobagu

Share this article
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kotamobagu, Kamis (18/09/2025).

INDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGUWali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Pada kesempatan yang sama, DPRD juga menggelar Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Adat.

Rapat Paripurna berlangsung pada Kamis (18/9/2025) di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Adrianus Mokoginta, S.E., serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E., jajaran anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan OPD, serta tokoh adat dan akademisi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan terkait Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk tanggung jawab bersama eksekutif dan legislatif kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wali Kota Kukuhkan Purna Paskibraka dan Duta Pancasila

“Kesepakatan ini menjadi bukti kesetaraan dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam menyukseskan program pembangunan di daerah ini,” kata Wali Kota.

Ia juga menambahkan bahwa pembahasan perubahan KUA-PPAS 2025 telah melibatkan berbagai masukan dari pihak legislatif. “Usulan dan masukan tersebut sangat penting untuk menghasilkan program-program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Selain agenda APBD, rapat juga menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Adat. Menurut Wali Kota, perda ini sangat penting untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat istiadat sebagai identitas dan kekayaan budaya daerah.

“Nilai-nilai adat bukan hanya warisan leluhur, tetapi juga pedoman moral, etika sosial, serta perekat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya.

Atas nama pemerintah daerah, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, tokoh adat, akademisi, serta seluruh pihak yang telah memberikan waktu dan pemikiran hingga perda tersebut ditetapkan.