Kotamobagu

DPRD dan Pemkot Kotamobagu Sepakati APBD 2025, Fokus pada Pertumbuhan dan Kesejahteraan

4
×

DPRD dan Pemkot Kotamobagu Sepakati APBD 2025, Fokus pada Pertumbuhan dan Kesejahteraan

Share this article
Pemerintah Kota Kotamobagu resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, Jumat (26/9/2025).(Foto:Kominfokk)

INDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, Jumat (26/9/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Kotamobagu.

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menegaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 tetap berlandaskan prinsip pengelolaan keuangan daerah, yakni tertib, taat peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Wali Kota Resmi Tutup Kotamobagu Heritage Festival 2025, Tekankan Pentingnya Pelestarian Budaya

“Perubahan APBD ini disusun dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penyesuaian ini tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi yang lebih utama adalah memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa pemerintah daerah berupaya menetapkan target capaian yang terukur, sehingga Perubahan APBD 2025 dapat menjaga konsistensi, kesinambungan, dan keselarasan program pembangunan, sekaligus menyesuaikan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Pusat.

Rapat Paripurna ini menandai tahap penting dalam pengambilan persetujuan Ranperda Perubahan APBD Kota Kotamobagu 2025, sebagai upaya pemerintah daerah untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.