Hadiri Nikah Massal, Wali Kota Weny Gaib Sekaligus Terima Penghargaan untuk Disdukcapil Kotamobagu

oleh -1 Dilihat
oleh
Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., bersama Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri sekaligus menjadi saksi pada kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (14/10/2025), di Gedung Graha Bumi Beringin, Manado.(Foto:Kominfokk)

INDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGU – Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., bersama Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri sekaligus menjadi saksi pada kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (14/10/2025), di Gedung Graha Bumi Beringin, Manado.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ini diikuti oleh 124 pasangan pengantin dari berbagai kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara, termasuk dua pasangan asal Kota Kotamobagu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, Roi Paputungan, S.E., M.A.P., menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Hari ini, Wakil Gubernur Sulawesi Utara bersama Wali Kota Kotamobagu menjadi saksi pada kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal yang diikuti pasangan dari seluruh daerah di Sulut, termasuk dari Kota Kotamobagu,” ujar Roi Paputungan.

BACA JUGA :  Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka, Pj. Wali Kota Kotamobagu Soroti Integritas dan Kompetensi

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sulut juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Disdukcapil Kota Kotamobagu sebagai Terbaik 2 dalam Opini Kualitas Terbaik dengan nilai 97,79. Penghargaan tersebut merupakan hasil Penilaian dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara Tahun 2025.

Selain itu, Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu, Roi Paputungan, turut menerima penghargaan pribadi sebagai Terbaik 4 dengan nilai 85,79 berdasarkan hasil Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Semester I Tahun 2025. Penilaian ini mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 800.1.4-2651 DUKCAPIL Tahun 2025.

Kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal ini turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan daerah se-Sulawesi Utara, serta unsur TNI, Polri, dan pejabat sipil dari berbagai instansi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

NP