Kotamobagu

Beri Contoh ke Masyarakat, Wali Kota Kotamobagu Lakukan Perekaman SIM Bersama Forkopimda

3
×

Beri Contoh ke Masyarakat, Wali Kota Kotamobagu Lakukan Perekaman SIM Bersama Forkopimda

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., yang bersama Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., dan Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol Inf. Fahmil Hariss, S.I.P., melakukan perekaman pembuatan SIM di Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu, Selasa (28/10/2025).(Foto:Kominfokk)

INDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi setiap pengendara.

Hal ini ditunjukkan oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., yang bersama Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., dan Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol Inf. Fahmil Hariss, S.I.P., melakukan perekaman pembuatan SIM di Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam menegakkan aturan lalu lintas serta memberi contoh langsung kepada masyarakat bahwa tidak ada yang kebal hukum di jalan raya.

BACA JUGA :  Tiga Hari Pelaksanaan, Uji Kompetensi JPT Pratama Pemkot Kotamobagu Berakhir Lancar

“Pemerintah harus menjadi teladan dalam menaati aturan. Kepemilikan SIM bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab dan kesadaran dalam berkendara,” ujar Wali Kota.

Dari pantauan di lokasi, Wali Kota bersama Kapolres dan Dandim turut mengikuti seluruh proses perekaman pembuatan SIM seperti masyarakat umum lainnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Kotamobagu berharap masyarakat semakin sadar bahwa kepemilikan SIM sangat penting bagi pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan dalam beraktivitas sehari-hari.

NP