Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Tunjuk Nurhaya Talibo Jadi Plt Kepala SDN 1 Matali

3
×

Pemkot Kotamobagu Tunjuk Nurhaya Talibo Jadi Plt Kepala SDN 1 Matali

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Kotamobagu menetapkan Nurhaya Talibo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD Negeri 1 Matali.(Foto: Ist)

INDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota Kotamobagu menetapkan Nurhaya Talibo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD Negeri 1 Matali. Penetapan ini dijabarkan dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 248/W-KK/X/2025, yang ditandatangani Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., pada 30 Oktober 2025.

Penunjukan tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kotamobagu, Kusnadi Pobela, mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Aljufri Ngandu. Menurutnya, penerbitan surat perintah ini mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen PNS.

Selain itu, keputusan ini juga mengikuti Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/I/2021 dan permohonan resmi melalui Surat Dinas Pendidikan Nomor 400/Disdik-KK/778/X/2025 bertanggal 10 Oktober 2025.

BACA JUGA :  Satpol PP Bongkar Praktik Penjualan Minol Ilegal, 7 Tersangka Diungkap

Mulai 30 Oktober 2025, Nurhaya Talibo—yang saat ini memimpin SD Negeri 1 Kobo Besar—resmi merangkap tugas sebagai Plt Kepala SD Negeri 1 Matali. Penugasan tersebut akan berakhir bila terdapat keputusan lebih lanjut dari pemerintah daerah.

Kusnadi menekankan bahwa pejabat yang diberikan amanah diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

Nurhaya Talibo menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemkot Kotamobagu. Ia berkomitmen menjalankan tugas tambahan ini dengan sebaik-baiknya serta berharap dukungan dari seluruh pihak agar amanah tersebut dapat dilaksanakan dengan optimal.

NP