Bupati Bolsel Ikuti Rapat Virtual Pengawasan Kemandirian Fiskal Daerah

oleh -125 Dilihat
oleh

INDOMEDIA.NEWS, Bolsel Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) secara virtual bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (25/8/2025).

Kegiatan ini berlangsung di ruang Command Center, kompleks perkantoran Panango.

Rapat tersebut diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia. Pembahasan difokuskan pada pengawasan serta upaya peningkatan kemandirian fiskal pemerintah daerah.

Komisi II DPR RI dalam keterangannya menjelaskan bahwa kemandirian fiskal merupakan ukuran sejauh mana daerah mampu membiayai kebutuhan belanja melalui pendapatan asli daerah (PAD). Dari 38 provinsi di Indonesia, hanya 11 yang masuk kategori memiliki kapasitas fiskal kuat, 12 sedang, dan 15 tergolong lemah.

Komisi II juga menyoroti adanya kebijakan di beberapa daerah yang dinilai tidak tepat, seperti penerapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang memicu protes besar hingga merusak fasilitas publik.

Hal ini disebut sebagai pelajaran penting bagi kepala daerah agar tidak mengambil kebijakan instan yang justru mengorbankan pelayanan publik dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Dalam forum tersebut, Komisi II DPR RI menekankan pentingnya penguatan kinerja melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Barang Milik Negara (BMN), sebagai upaya peningkatan PAD tanpa mengurangi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa peningkatan kapasitas fiskal daerah diarahkan pada dua hal utama, yakni kebijakan advokasi sumber daya fiskal serta peningkatan kualitas belanja daerah.

BACA JUGA :  Bimtek Etika dan Table Manner: Wali Kota Dorong Kader PKK Jadi Teladan Sosial

Belanja daerah, kata Wamen, harus berkualitas, transparan, dan selaras dengan pengawasan serta sinergi pemerintah pusat.

Selain itu, Wamen juga menekankan pentingnya pemerataan fiskal melalui pengaturan dana transfer pusat ke daerah. Pemerintah pusat, menurutnya, dapat memberikan insentif fiskal tambahan kepada daerah berdasarkan penilaian dan kriteria tertentu.

Kemendagri pun membagi kapasitas fiskal daerah ke dalam tiga kategori, yakni kuat (PAD lebih tinggi dari dana pusat), sedang, dan lemah (yang masih sangat bergantung pada transfer pusat).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Iskandar menegaskan bahwa Pemkab Bolsel akan terus berkomitmen meningkatkan kemandirian fiskal melalui berbagai terobosan.

“Kami menyadari bahwa tantangan fiskal daerah cukup besar. Namun, Bolsel akan berupaya memperkuat PAD melalui pengelolaan dan optimalisasi potensi daerah, serta peningkatan kualitas belanja daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Bolsel juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, agar program pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan pelayanan publik.

“Prinsip kami adalah menjaga keseimbangan antara peningkatan fiskal dan kesejahteraan rakyat. Karena itu, setiap kebijakan akan kami pastikan tidak membebani masyarakat,” tutur Bupati.

Dalam kesempatan ini, Bupati Iskandar turut didampingi Kepala BPKPD Bolsel bersama jajaran.