Kotamobagu

FGD RIPJ-PID 2025–2029: Kotamobagu Tetapkan Kopi sebagai Komoditas Unggulan Daerah

3
×

FGD RIPJ-PID 2025–2029: Kotamobagu Tetapkan Kopi sebagai Komoditas Unggulan Daerah

Sebarkan artikel ini
Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Kotamobagu menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJ-PID) tahun 2025–2029, Jumat (7/11/2025).(Foto:Kominfokk)

INDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGU – Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Kotamobagu menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJ-PID) tahun 2025–2029, Jumat (7/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat kantor Bappelitbangda, Kelurahan Mogolaing, ini menjadi tahap penting dalam menentukan arah riset, inovasi, serta prioritas pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Adnan Massinae, S.Sos., M.Si., yang hadir mewakili Sekretaris Daerah, menegaskan bahwa RIPJ-PID merupakan dokumen turunan yang terintegrasi dengan RPJMD Kota Kotamobagu 2025–2029. Menurutnya, dokumen ini akan menjadi landasan penting dalam pemanfaatan riset dan inovasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menyusun kebijakan berbasis bukti.

“Pemanfaatan IPTEK melalui hasil penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan atau litbangjirap wajib menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah,” ujar Adnan.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Chelsia Paputungan, ST., ME. menjelaskan bahwa RIPJ-PID akan berisi rencana aksi serta langkah strategis berbasis riset untuk mencapai visi kepala daerah. Chelsia menekankan bahwa penyusunan dokumen tersebut juga diarahkan untuk memperkuat identitas dan daya saing daerah.

BACA JUGA :  Dorong Pemasaran Produk UMKM Lokal, Pemkot Kotamobagu Tandatangani MoU dengan Novotel Manado

“Intisari dari dokumen RIPJ-PID adalah menetapkan program super prioritas yang dapat menyelesaikan permasalahan utama daerah, sekaligus menentukan produk unggulan daerah. Hal ini penting dalam membangun positioning di kawasan regional dan membentuk city branding,” ujarnya.

Dalam FGD tersebut, peserta sepakat menetapkan dua Produk Unggulan Daerah (PUD), yakni Kopi serta Olahan Kacang/Industri Pengolahan. Selain itu, ditetapkan pula tiga fokus utama permasalahan daerah yang akan menjadi prioritas penanganan: kualitas pendidikan, kualitas kesehatan, dan penurunan angka pengangguran.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Ir. Atang Sulaeman, M.Si., Perekayasa Ahli Madya dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Dr. Agus Tony Poputra, MA., Ak., akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi. FGD diikuti seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

NP