penegasan batas desa di Bolsel telah rampung dilaksanakan.
“Tinggal penandatanganan titik koordinat di Kecamatan Pinolosian dan Pinolosian Timur. Tapi secara umum penegasan batas desa sudah selesai dilaksanakan,” tegas Indra.
Menurut Indra, penegasan batas desa dilakukan sesuai Permendagri Nomor 45, dengan tujuan mewujudkan tertib administrasi wilayah.
“Dengan adanya batas desa, hak-hak masyarakat sudah terjamin, serta untuk meminimlaisir atau menghindarkan konflik batas kewilayahan,” ungkapnya.

Keberhasilan penegasan batas desa di Kabupaten Bolsel kata Indra, merupakan capaian besar yang akan berdampak positif bagi masyarakat dan pemerintahan desa.
“Sebab Proses ini tidak hanya memberikan kepastian wilayah, tetapi juga membuka jalan bagi pembangunan yang lebih baik dan pengelolaan sumber daya, juga berfungsi sebagai dasar yang kokoh bagi perencanaan pembangunan yang lebih baik ke depan,” ujarnya.
Indra mewakili pemerintah daerah, tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, atas terlaksananya kegiatan tersebut.
“Terutama pemerintah kecamatan dan desa, sehingga kegiatan hingga tahap 2 ini berjalan dengan baik,” tandasnya.






