Kotamobagu

Kota Tertib dan Nyaman, Satpol PP Kotamobagu Fokus Tertibkan Pedagang yang Langgar Aturan

3
×

Kota Tertib dan Nyaman, Satpol PP Kotamobagu Fokus Tertibkan Pedagang yang Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Kotamobagu kembali menindak pedagang barito yang berjualan di lokasi terlarang, mulai dari jalan raya hingga pelataran pertokoan fashion. Aktivitas pedagang di Jalan Area Kartini dan Jalan Bambu Kuning Pasar 23 Maret sering menyebabkan kemacetan, mengganggu pejalan kaki, serta merusak estetika kawasan perdagangan.(Foto:kominfokk)

INDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGU -Satpol PP Kota Kotamobagu kembali menindak pedagang barito yang berjualan di lokasi terlarang, mulai dari jalan raya hingga pelataran pertokoan fashion. Aktivitas pedagang di Jalan Area Kartini dan Jalan Bambu Kuning Pasar 23 Maret sering menyebabkan kemacetan, mengganggu pejalan kaki, serta merusak estetika kawasan perdagangan.

Penertiban kali ini menyoroti pedagang yang telah berkali-kali diberikan teguran, namun tetap nekat berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan. Sebelumnya, upaya pembinaan telah dilakukan secara bertahap, mulai dari himbauan, teguran lisan, peringatan tertulis, hingga penandatanganan surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran.

“Dengan pelanggaran yang terus berulang tanpa itikad baik, Satpol PP akhirnya melakukan penyitaan barang dagangan sebagai upaya terakhir,” ujar salah satu petugas.

BACA JUGA :  Respons Cepat Regulasi Baru, OPD Kotamobagu Ikuti Sosialisasi Perpres

Satpol PP mengimbau agar pedagang barito tidak lagi menggunakan badan jalan maupun pelataran pertokoan sebagai area berjualan, dan menaati lokasi yang telah disiapkan pemerintah. Pemerintah daerah juga berharap dukungan masyarakat untuk menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua.

Penertiban akan terus dilakukan secara intensif sebagai bagian dari komitmen menjaga ruang publik dan mewujudkan Kotamobagu yang rapi, indah, dan beretika.

NP