INDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Senin (30/6/2025).
Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., dalam Rapat Paripurna Tingkat I yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menjalankan roda pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Penyampaian Ranperda ini juga merupakan bentuk nyata dari upaya kita semua untuk mewujudkan jalannya roda pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Rendy.
Ia juga menambahkan bahwa selama pelaksanaan APBD 2024, Pemkot Kotamobagu terus mengedepankan prinsip tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab, serta mengupayakan optimalisasi anggaran demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Rendy mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
“Alhamdulillah, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari BPK, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali meraih opini WTP. Ini merupakan opini WTP ke-12 secara berturut-turut yang diraih Pemkot Kotamobagu,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu atas dukungan dan kerja sama yang harmonis selama ini.
“Berbagai pencapaian tentu tidak lepas dari kerja keras, komitmen tinggi, serta dukungan penuh dari DPRD. Untuk itu, saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya,” ucapnya.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Plh. Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Adnan, S.Sos., M.Si, Asisten III Moch. Agung Adati, S.T., M.Si, serta para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Nindy Pobela