Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Tingkatkan Integrasi Data Lewat Penyusunan Metadata 2025

5
×

Pemkot Kotamobagu Tingkatkan Integrasi Data Lewat Penyusunan Metadata 2025

Sebarkan artikel ini
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu kembali melakukan langkah penguatan pengelolaan data pemerintah daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyusunan Buku Ringkasan Metadata Kota Kotamobagu Tahun 2025 yang digelar pada Senin (03/11/2025) di ruang kerja Kepala Diskominfo.(Foto:Ist)

INDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu kembali melakukan langkah penguatan pengelolaan data pemerintah daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyusunan Buku Ringkasan Metadata Kota Kotamobagu Tahun 2025 yang digelar pada Senin (03/11/2025) di ruang kerja Kepala Diskominfo.

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari undangan penyusunan metadata yang dikeluarkan Sekretariat Daerah pada 27 Oktober 2025, sebagai bagian dari implementasi kebijakan Satu Data Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

Kepala Diskominfo, Fahri Damopolii, melalui Kepala Bidang Statistik, Informasi, dan Komunikasi Publik, Hendri Mokodompit, menjelaskan bahwa kegiatan berlangsung selama tiga hari. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan berpartisipasi dengan membawa data sektoral masing-masing untuk kemudian diverifikasi dan divalidasi.

Hendri mengungkapkan bahwa penyusunan metadata bertujuan menyajikan gambaran ringkas mengenai data sektoral yang dimiliki OPD, sehingga pengelolaan data daerah dapat berjalan seragam, lebih terstruktur, dan sesuai standar.

BACA JUGA :  Musibah Kebakaran, Pemkot Kotamobagu Turun Tangan Bantu Warga Kotobangon

“Harapannya, data yang dihimpun ini akan menjadi landasan kuat bagi proses perencanaan dan evaluasi pembangunan kota,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa buku metadata berperan penting dalam meningkatkan mutu data sektoral, termasuk ketepatan informasi, relevansi data, serta kemudahan akses bagi pengguna data.

Selama pelaksanaan desk, setiap OPD menjalani proses pemeriksaan kelengkapan data dan memastikan bahwa seluruh informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menekankan agar semua OPD berkomitmen memberikan data yang lengkap dan valid, sehingga buku metadata ini benar-benar menjadi referensi resmi Pemerintah Kota,” tegas Hendri.

Melalui penyusunan Buku Ringkasan Metadata 2025, Pemkot Kotamobagu berharap tata kelola data semakin matang dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang berbasis data (data-driven government) di masa mendatang.

NP