INDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Wali Kota untuk memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) serta pelayanan pemerintahan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota mengunjungi sejumlah OPD, di antaranya Sekretariat Daerah, BPKD, BKPP, Dinas Kominfo, Inspektorat, Satpol PP dan Damkar, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Sosial, BPBD, Bappelitbangda, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kotamobagu.
“Hari ini kami melakukan sidak di sejumlah OPD. ASN itu memiliki tugas utama melayani kepentingan masyarakat. Jika masyarakat datang ke kantor dan ASN yang bertugas tidak berada di tempat, maka itu berarti ASN tersebut telah melanggar kewajibannya,” ujar Wali Kota Weny Gaib.
Ia menegaskan, sebagai pimpinan daerah yang bertanggung jawab kepada masyarakat, dirinya memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Tadi ada beberapa ASN yang tidak berada di ruangan. Ini menandakan bahwa disiplin ASN perlu ditingkatkan dan harus ada penegakan disiplin. Saya berharap hal ini tidak terulang lagi. Ke depan, saya akan terus melakukan sidak, dan bagi siapa saja yang tidak berada di tempat akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Nindy Pobela







