INDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGU — Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu, Ny. Rindah Gaib Mokoginta, membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dengan tema “Tim Penggerak PKK dan Forum Anak Daerah Goes to School”, yang digelar di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Kotamobagu, Senin (15/9/2025).
Dalam sambutannya, Rindah menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak dasar anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Setiap anak memiliki hak dasar yang wajib kita hormati dan lindungi, yaitu hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal, serta berhak untuk berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaannya. Anak juga berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, penelantaran, eksploitasi, maupun diskriminasi,” ujar Rindah.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman sejak dini kepada para siswa mengenai pentingnya menolak segala bentuk kekerasan.
“Melalui sosialisasi ini, para siswa diharapkan mampu mengenali dan berani melaporkan apabila menghadapi atau menyaksikan adanya tindakan kekerasan terhadap anak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rindah juga mengajak seluruh peserta untuk membangun budaya peduli, peka, dan bertanggung jawab dalam melindungi anak-anak. “Kita semua harus berupaya agar setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat, aman, dan bahagia,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, S.H., Pimpinan Cabang Bank SulutGo Kota Kotamobagu, Elisa Mokoginta, S.E., Kepala MTsN 2 Kota Kotamobagu, Tensy Daun, S.Pd., jajaran pengurus TP-PKK, Forum Anak Daerah, serta para siswa-siswi MTsN 2 Kotamobagu.
Nindy Pobela







