INDOMEDIA.NEWS, Bolsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap kebijakan anggaran daerah berjalan secara efisien, terarah, dan berpihak pada masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid saat menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (23/07/2025).
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Bolsel, Kompleks Perkantoran Panango tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii, didampingi Wakil Ketua Jelfi Jauhari. Turut hadir jajaran anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, sangadi, serta aparatur sipil negara lingkup Pemkab Bolsel.
Dalam sambutannya, Wabup Deddy Abdul Hamid menyampaikan apresiasi kepada DPRD Bolsel, atas kemitraan dan sinergitas yang terjalin selama ini.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan berpihak pada kebutuhan rakyat.
“Saya memberikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD. Perubahan APBD 2025 ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal semangat untuk bekerja lebih baik, lebih cepat, dan lebih tepat sasaran,” ujar Wabup.
Deddy menegaskan bahwa struktur perubahan APBD tahun 2025 tidak mengalami perubahan yang signifikan dibanding APBD murni sebelumnya.
Hal ini karena rasionalisasi telah dilakukan sejak awal, sehingga proses penyesuaian berjalan lebih efisien dan tetap memprioritaskan program-program strategis.
“Kita harus pastikan setiap rupiah yang dibelanjakan jelas sasarannya, tepat manfaatnya. Oleh karena itu, pengawasan yang konstruktif dan partisipatif sangat penting dalam pelaksanaan anggaran ini,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Bolsel, Zulkarnain Kamaru, S.Ag, menyampaikan pandangan akhir atas Ranperda, dan mewakili Fraksi Trisakti, Fraksi Karya Restorasi, serta Fraksi Gerakan Kebangkitan Nasional, menyatakan persetujuan untuk ditetapkannya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.
“Tiga fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan sebagai Perda,” ujar Zulkarnain dalam paripurna.
Dengan ditetapkannya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemkab Bolsel berharap pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung, sekaligus menjadi refleksi tanggung jawab bersama dalam membangun daerah.