Kotamobagu

Wali Kota Apresiasi DPRD Kotamobagu Usulkan Ranperda Perlindungan Anak

6
×

Wali Kota Apresiasi DPRD Kotamobagu Usulkan Ranperda Perlindungan Anak

Share this article
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta Ranperda tentang Perlindungan Anak. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Senin (22/9/2025).(Foto:Kominfokk)

INDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta Ranperda tentang Perlindungan Anak. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Senin (22/9/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu menegaskan bahwa Perubahan APBD 2025 bukan hanya sebatas penyesuaian program dan kebijakan, melainkan juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga konsistensi dan sinergi pembangunan.

“Perubahan APBD ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan yang harmonis antara kebutuhan masyarakat, kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta pencapaian target pembangunan di Kota Kotamobagu,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan, Perubahan APBD 2025 diharapkan mampu memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

BACA JUGA :  Pemkot Kotamobagu Terima Bantuan Kursi Roda dan Bibit Kakao dari Gubernur Sulut

Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Kotamobagu yang telah mengajukan Ranperda tentang Perlindungan Anak.

“Ranperda ini merupakan langkah strategis dan bentuk komitmen kita bersama dalam mewujudkan perlindungan, pemenuhan hak anak, serta tumbuh kembang anak yang optimal di daerah ini. Atas nama eksekutif, kami menerima Ranperda ini untuk dibahas ke tahap selanjutnya,” tegasnya.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E., anggota DPRD Kota Kotamobagu, perwakilan Forkopimda, para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.