Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan Kanwil DJPb Sulut, Bahas Penyaluran Dana 2025

20
×

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan Kanwil DJPb Sulut, Bahas Penyaluran Dana 2025

Share this article
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Utara, Hari Utomo, bersama jajaran, di ruang kerjanya, Selasa (24/6).(Foto:Kominfokk)

INDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Utara, Hari Utomo, bersama jajaran, di ruang kerjanya, Selasa (24/6).

Wali Kota dalam keterangannya menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi realisasi penyaluran DAK Fisik serta Dana Desa yang bersumber dari pemerintah pusat.

“Kunjungan ini dalam rangka monitoring penyaluran Dana Transfer ke Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, khususnya DAK Fisik dan Dana Desa,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, dibahas pula berbagai aspek teknis pelaksanaan, termasuk percepatan tender dan kontrak kerja atas sejumlah kegiatan strategis yang didanai DAK Fisik, yang ditargetkan rampung sebelum tenggat waktu 22 Juli 2025.

“Pemerintah Kota Kotamobagu saat ini sedang menyelesaikan tender dan kontrak kerja DAK Fisik Tahun Anggaran 2025. Mudah-mudahan sebelum tanggal 22 Juli sudah selesai,” tambah Wali Kota.

Plh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Adnan, S.Sos., M.Si., yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan bahwa evaluasi ini juga mencakup dampak Dana Transfer terhadap pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Koperasi Merah Putih di Kotamobagu Capai Target: Rampung Sebelum Akhir Mei

“Dalam pertemuan ini juga dibahas tentang sejauh mana dampak yang diberikan dalam kaitan dengan pertumbuhan ekonomi, penyelesaian kesenjangan ekonomi masyarakat, termasuk peningkatan IPM serta PDRB Kota Kotamobagu,” ungkap Adnan.

Salah satu poin penting lainnya yang disoroti dalam diskusi adalah urgensi pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai prasyarat penyaluran Dana Desa tahap berikutnya. Wali Kota menekankan perlunya sinergi antara perangkat daerah, desa, dan kelurahan untuk mempercepat proses legalisasi koperasi tersebut.

“Ini menjadi penting karena salah satu syarat penyaluran Dana Desa tahap berikutnya adalah terbentuknya Koperasi Merah Putih yang sudah berbadan hukum,” tegasnya.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Kotamobagu serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Nindy Pobela