Kotamobagu

Wali Kota Resmikan Kotamobagu Heritage Festival 2025: Rababo Ditetapkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

37
×

Wali Kota Resmikan Kotamobagu Heritage Festival 2025: Rababo Ditetapkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Share this article
Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri pembukaan Kotamobagu Heritage Festival 2025 yang digelar di Alun-Alun Boki Hontinimbang, Sabtu (24/05/2025).(Foto:Kominfokk).

INDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri pembukaan Kotamobagu Heritage Festival 2025 yang digelar di Alun-Alun Boki Hontinimbang, Sabtu (24/05/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya warisan budaya sebagai bagian dari identitas kolektif masyarakat.

“Warisan budaya bukan hanya benda bersejarah atau adat yang diwariskan dari generasi ke generasi, tetapi juga narasi kolektif yang hidup dalam kebiasaan, bahasa, cara bertutur, berpikir, dan berinteraksi. Budaya adalah kekuatan pembangunan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, dr. Wenny Gaib menekankan bahwa pelestarian budaya harus dilakukan secara inovatif. Salah satu bentuknya adalah integrasi budaya lokal dengan kegiatan ekonomi kreatif dan olahraga, sebagaimana terlihat dalam penyelenggaraan Kotamobagu Heritage Festival 2025 dan Kotamobagu Fun Race 2025.

Momen istimewa juga terjadi saat festival ini, yaitu penyerahan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal untuk alat musik tradisional Rababo dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

“Ini adalah langkah strategis dalam memberikan pengakuan hukum, perlindungan, serta pelestarian terhadap aset budaya daerah. Saya berharap Rababo semakin dikenal, bukan hanya di Sulawesi Utara, tapi juga secara nasional,” tambah Wali Kota.

BACA JUGA :  Tinjau Pasar dan TPA, Wali Kota Kotamobagu Pastikan Ketersediaan Bapok dan Elpiji Aman

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu, Ny. Rindah Gaib Mokoginta, S.E., M.Ec.Dev., Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Refly S. Mamonto, Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Kurniawan Telaumbanua, S.H., M.Hum., Sekretaris TP PKK Kota Kotamobagu, Ny. Resty A. Mangkat Somba, S.Sos., M.H., Ketua KIAD Kota Kotamobagu, Ny. Moudy L. Lipi, Perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII Provinsi Sulawesi Utara, Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart A. Manoppo, S.E., Ketua FKUB Kota Kotamobagu, H. Yusuf D. Pontoh, S.Ag., M.H., para Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, para seniman dan budayawan, pelaku UMKM, serta masyarakat Kota Kotamobagu.

Nindy Pobela