lNDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGU — Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penyerahan Surat Keputusan tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Senin (19/5).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran DPRD Kota Kotamobagu, khususnya Panitia Khusus LKPJ, atas rekomendasi yang telah diberikan.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama jajaran eksekutif, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah menyampaikan berbagai rekomendasi yang sangat penting dan berharga, dalam rangka peningkatan kualitas jalannya roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini,” ujarnya.
Rendy juga menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah kota untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
“Berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Kotamobagu tentu akan menjadi masukan berharga bagi kami untuk perbaikan kinerja serta peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan daerah dan pelaksanaan program pembangunan di masa yang akan datang,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan perangkat daerah serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Nindy Pobela