APBD 2025 Kotamobagu Disesuaikan, Wali Kota Tegaskan Sinkronisasi Program dan Layanan Publik

oleh -22 Dilihat
oleh
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu pada Jumat (22/8/2025) di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.(Foto:Kominfokk)

INDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu pada Jumat (22/8/2025) di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Wali Kota Weny menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 memerlukan beberapa penyesuaian. Hal ini meliputi aspek pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah, menyusul adanya beberapa kebijakan dan regulasi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi, serta kebutuhan strategis daerah yang harus diakomodir agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lancar.

“Terdapat beberapa hal mendasar dalam perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, di antaranya sinkronisasi program dan kegiatan perangkat daerah dengan program nasional, serta penyesuaian kinerja perangkat daerah sesuai Standard Pelayanan Minimal yang ditetapkan,” ujar Wali Kota.

BACA JUGA :  Pemkot Kotamobagu Tertibkan Kios Liar di Jalan Bolian dan Terminal Serasi

Ia menambahkan, perubahan ini juga bertujuan menyesuaikan kebijakan keuangan daerah dengan kondisi riil saat ini, sekaligus menjamin kesinambungan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, S.E., seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.