INDOMEDIA.NEWS, Bolsel – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini melalui sosialisasi kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang dirangkaikan dengan pelantikan Pokja Bunda PAUD Kabupaten periode 2025–2030.
Kegiatan yang digelar di Lapangan Futsal, Kompleks Perkantoran Panango, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu (28/8/2025), dihadiri Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., Bunda PAUD Kabupaten Ny. Selvian Kamaru Manoppo, pimpinan OPD, camat, sangadi, Bunda PAUD desa, hingga kepala satuan pendidikan TK, SD, dan SMP se-Bolsel.
Kepala Disdikbud Bolsel, Hj. Rante Hattani, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa program Wajib Belajar 13 Tahun telah menjadi prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029. Program ini mencakup 1 tahun prasekolah, 9 tahun pendidikan dasar, dan 3 tahun pendidikan menengah.
“Dengan kebijakan ini, setiap anak usia 5–6 tahun wajib mengenyam pendidikan di PAUD bermutu sebelum masuk Sekolah Dasar. Ini adalah fondasi penting bagi perkembangan kognitif, sosial, emosional, dan spiritual anak,” ujarnya.
Rante Hattani menambahkan, kebijakan tersebut memiliki dasar hukum kuat, mulai dari Permendikbud Nomor 18 Tahun 2018 hingga UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang sejalan dengan visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua”.
Pada kesempatan yang sama, Bunda PAUD Kabupaten Ny. Selvian Kamaru Manoppo mengajak seluruh pemangku kepentingan mendukung penuh kebijakan ini. Ia menegaskan, pelantikan Pokja Bunda PAUD periode 2025–2030 menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan PAUD berkualitas.
Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan bahwa Pemkab Bolsel akan terus mendukung langkah Disdikbud dalam memperluas akses dan mutu pendidikan usia dini. Ia bahkan mendorong agar PAUD dijadikan prioritas pembangunan desa, mengingat pentingnya peran pendidikan sejak usia dini bagi masa depan daerah dan bangsa.
Melalui kegiatan ini, Disdikbud Bolsel berharap kesadaran masyarakat semakin tumbuh tentang pentingnya PAUD sebagai fondasi pendidikan, sekaligus memperkuat partisipasi aktif orang tua, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa dalam mendukung Wajib Belajar 13 Tahun.






