Semangat kebangsaan atau nasionalisme ditampung dalam Pancasila pada sila ketiga, yaitu persatuan Indonesia.
Nasionalisme memiliki ciri-ciri. Ada empat poin yaitu :
1) Mencintai bangsa dan tanah air Indonesia
2) Rela berkorban demi bangsa dan negara
3) Bangga berbangsa dan bertanah air Indonesia
4) Menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Contoh dari sikap nasionalisme yaitu :
1) Membela kedaulatan negara
2) Menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan bangsa
3) Menjaga ketertiban
4) Menaati peraturan yang berlaku
5) Turut mempertahankan dan memajukan negara.
6) Melestarikan dan menjaga kebudayaan Indonesia
7) Menggunakan produk dalam negeri dan masih banyak yang lainnya.
Intinya Nasionalisme adalah sebuah tindakan dan sikap yang menunjukkan rasa kesetiaan kita kepada negara.
Sementara sikap atau yang kebalikan dengan nasionalisme adalah chauvinisme.
BACA JUGA : Jadwal, Sesi dan Lokasi Ujian SKD CPNS di Wilayah Provinsi Sulut, Cek Disini!
Chauvinisme merupakan sebuah bentuk rasa cinta bangga. fanatisme dan loyalitas yang sangat tinggi terhadap tanah air, tanpa melihat dan mempertimbangkan pandangan orang.
Sikap fanatisme yang dimiliki seorang penganut chauvinisme dapat merendahkan negara atau bangsa lain.