Berita UtamaBolsel

Pemkab Bolsel Klarifikasi Isu di Medsos

129
×

Pemkab Bolsel Klarifikasi Isu di Medsos

Share this article
Marwan Makalalag

INDOMEDIA.NEWS, BolselPemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), meluruskan sejumlah opini yang ramai dibicarakan di media sosial terkait kinerja aparatur, tenaga honorer, dan isu pemotongan honor guru.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bolsel, Marwan Makalalag SPd, menegaskan bahwa tudingan aparatur daerah bersikap acuh terhadap masyarakat tidak benar. Menurutnya, seluruh perangkat daerah terus bekerja melalui berbagai program pembangunan, sosial, pendidikan, dan kesehatan yang manfaatnya telah dirasakan warga.

“ASN Bolsel bekerja dengan dedikasi. Opini bahwa aparatur hanya bergerak jika ada keuntungan tidak berdasar dan merugikan citra mereka,” ujar Marwan usai Apel Kerja di Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Senin (22/9/2025).

Ia juga menegaskan, kebijakan pemberhentian tenaga honorer bukanlah bentuk ketidakpedulian pemerintah daerah, melainkan tindak lanjut regulasi pemerintah pusat tentang penataan tenaga non-ASN. Kebijakan tersebut bertujuan menciptakan aparatur yang lebih profesional, dengan mekanisme kerja yang jelas dan adil.

BACA JUGA :  Pemda Bolsel Ajukan 13 Propemperda Tahun 2019

Lebih lanjut, Marwan menanggapi isu pemotongan honor guru dan tenaga kependidikan. Ia menjelaskan bahwa aturan terbaru merujuk pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Dalam aturan tersebut, alokasi honor guru honorer di sekolah negeri dibatasi maksimal 20 persen dari total pagu, berbeda dengan sebelumnya yang mencapai 50 persen.

“Kebijakan ini sejalan dengan integrasi tenaga honorer ke dalam skema ASN melalui mekanisme PPPK. Setiap keputusan yang diambil Pemkab Bolsel tentu berlandaskan regulasi dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tandasnya.