Rusak Lingkungan, Penambang Liar di Bukit Mobungayon Siap Ditindak Tegas!

oleh -132 Dilihat
oleh
PETI di kawasan Upper Tobayagan (UTO), Kilo 12 Mobungayon, Desa Dumagin B.

aktivitas PETI.

Menurut Frans, keberadaan PETI harus ditertibkan, karena berdampak buruk bagi lingkungan, juga bagi perekonomian negara.

“Kita tahu bersama, PETI mereka bekerja tanpa ada SOP, sehingga dipastikan lingkungan sekitar akan rusak. Bahkan akan berdampak bagi penambang liarnya maupun keselamatan masyarakat sekitar. Urus izin pertambangan untuk kebaikan bersama,” tegas Frans.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bolsel IPTU Deddy Matahari, menegaskan akan mendukung penuh tindakan pemkab melalui instansi terkait, mengenai penertiban PETI.

“Polres Bolsel siap mengambil tindakan tegas bagi penambang liar,” tegas Kasat.

Penindakan akan berdampak hukum lebih jauh lagi kata Kasat, jika para penambang liar akan tertangkap tangan.

“Dari aktivitas penambangan, serta alat dan bahan yang digunakan terkait dengan kegiatan ilegalnya. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, akan kita tindak tegas,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bolsel Siapkan Rp16,9 Miliar untuk Tangani Covid-19