Kemudian beliau menjelaskan hadits yang mengajurkan puasa tutup tahun dan pembukaan tahun baru.
Beliau mengatakan, orang yang mengkhususkan puasa pada hari terakhir tutup tahun, atau hari pertama tahun baru,mereka dengan hadits palsu.
Barangsiapa yang puasa pada hari terakhir Dzulhijah dan hari pertama muharram, berarti dia menutup tahun sebelumnya dan membuka tahun baru dengan puasa.
Allah SWT jadikan puasa ini sebagai Kaffarah dosanya selama lima puluh tahun. Hadits ini adalah dusta dan kebohongan atas Nabi Muhammad SAW.
Dalam hadits ini terdapat perawi bernama Ahmad Bin Al-Harawi dan Wahb Bin Wahb.
As-Suyuthi menilai kedua perawi pendusta, Al-Lali’, Al-Mashnu’ah.
Penilaian yang sama juga disampaikan As-Syaukani dalam Al-Fawaid Al- Majmu’ah.
Peringatan Al-Hafids Abu Syamah, Banyaknya Amalan yang beredar di tengah msyarakat, terkait tahun baru hijriah,
Menjadi sebab para ulama hadits, mengingatkan masyarakat untuk menghindari amalan semacam itu.






