Peserta yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud, dan berperingkat terbaik sesuai dengan jenis formasi jabatan diikutsertakan sejumlah paling banyak 3 (tiga) kali jumlah alokasi formasi.
Adapun maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman hasil seleksi CPNS BKN tahun 2018 adalah:
BACA : Ini Hasil Tes SKD CPNS Bolsel 2018 serta Peserta yang Berhak Ikut SKB
Kode “P1/L” adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 dan berhak mengikuti SKB;
Kode “P2/L” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018 dan berhak mengikuti SKB;
Kode “P1” adalah peserta Kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 namun tidak berhak mengikuti SKB karena sudah melebihi dari 3 (tiga) kali formasi;
Kode “P2” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018 namun tidak berhak mengikuti SKB karena sudah melebihi dari 3 (tiga) kali formasi;
Kode “TL” adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Permenpan RB No 37 Tahun 2018 dan Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018;
Kode “TH” adalah peserta tidak hadir;
Kode “TMS” adalah peserta yang dinyatakan gugur. (cipto)