Legalisir ijazah tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada regulasi tersendiri untuk hal ini. Peraturan tersebut ada di Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014. Sedangkan siapa saja yang bisa melakukan legalisir ijazah, diatur

BOLSEL, IDM – 21 lembaga pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), siap mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Hal ini sebagiamana disampaikan Kepala Bidang

BOLSEL, IDM – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inpres 5/81, Desa Posilagon, Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) merehab 3 (Tiga) ruang Kegiatan Belajar (RKB), serta membangun 1

BOLSEL, IDM – Bermaksud membuka jaringan kerja sama, Global Language and Training Centre (Jilts) cabang Pinolosian Tengah (Pinteng), gencar lakukan sosialisasi di berbagai sekolah yang ada diwilayah Kabupaten Bolaang Mongondow

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.