BolmongOpini

68 Tahun Bolmong, Usia yang Seharusnya Sudah Matang

329
×

68 Tahun Bolmong, Usia yang Seharusnya Sudah Matang

Share this article
DR. Muliadi Mokodompit, SE, M.Si

Hakekat otonomi daerah untuk mendekatkan pelayanan, nampaknya harus ditingkatkan karena Lolayan dan Pasi yang tadinya dekat ke pusat pemerintahan kini kian jauh, sementara reformasi birokrasi melalui mental pelayan belum banyak menunjukan perubahan, dan di perparah lagi oleh masuknya 30 anggota dewan yang sebagian besarnya bukanlah terpilih karena dipilih rakyat melainkan terpilih karena menipu rakyat dengan uang, manipulasi program dan pembodohan lainya.

BACA JUGA :  Pembangunan Pesisir dan Laut yang Berkelanjutan Kunci Kesejahteraan Sulawesi Utara

Tahun 2022 ini, tepatnya bulan Juni, Bupati Bolmong dan wakil Bupati resmi mengakhiri kepemimpinan, dan saat itu akan di angkat PJs Bupati hingga terlaksananya Pilkada serentak Nopember 2024 yang kemungkinan angkat dilantik sekitar awal tahun 2025, berarti hampir tiga tahun atau tiga masa APBD ada Bupati Pjs, yang tentunya juga akan membawa kosekwensi tersendirik dalam pemerintahan.

Oleh karena itu dibalik kekagetan saya bahwa usia Bolmong telah 68 tahun, saya juga baru tersadar bahwa usia setua itu harusnya sudah dewasa, namun ternyata usia tidak selalu sejalan dengan tindakan, sama halnya dengan banyak elit lokal kita yang usia sudah tua namun pembawaan masih ke kanak-kanakan, dan banyak yang masih mudah tetapi cara berpikir telah dewasa, termasuk pemberian gelar adat BOGANI kepada Bupati Bolmong yang sedang menjabat oleh aparat beliau sendiri dan oknum tertentu yang dipoles dengan rapi namun sangat jelas kilauan buram.

Semoga Ibu Bupati tetap sehat dipakaikan pakaian Polian seperti bak Ratu yang nota bene merendahkan beliau. Bupati tetap ditempat terhormat dan memang beliau terhormat dalam soal satu ini, dan ini hanya ide agak liar segelintir orang. Dirgahayu Bolmong ke-68 (mmd)